Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
PKK atau Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga adalah organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan. PKK dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa dan Lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang Pembangunan.
Adapun tugas PKK adalah membantu Kepala Desa dalam melaksanakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga, menggerakkan dan membina masyarakat untuk melaksanakan 10 program pokok PKK dengan sasaran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat untuk mewujudkan keluarga sejahtera. Struktur organisasi PKK terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan bidang-bidang lain yang dibentuk berdasarkan kebutuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar