Karang Taruna adalah organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk membina dan mengarahkan generasi muda di wilayah desa/kelurahan dalam bidang pembinaan dan pengembangan kreativitas.
Tugas Karang Taruna adalah mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat, serta berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional.
Fungsi Karang Taruna meliputi:
- Menjadi wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat, terutama generasi muda, di wilayah desa/kelurahan yang bergerak di bidang usaha kesejahteraan.
- Mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat.
- Berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar